Sasaran angka kemiskinan yang ingin dicapai pada tahun 2017 berada pada kisaran 9,5-10,5 persen.
Untuk mencapai sasaran tersebut, salah satu agenda prioritas nasional adalah memperbaiki distribusi pendapatan sehingga pendapatan penduduk kelompok 40 persen terbawah dapat tumbuh jauh lebih baik.
Perbaikan distribusi ini diharapkan mampu menciptakan kualitas hidup lebih baik seperti mengurangi kemiskinan, menurunkan tingkat pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih luas guna mengurangi kemiskinan,
Pemerintah juga akan terus mendorong peningkatan akses terhadap pelayanan dasar serta perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan.
Perkembangan dan target angka kemiskinan tahun 2014-2017 dapat dilihat pada Grafik
Pada tahun 2017, Pemerintah akan terus melanjutkan program-program pemberdayaan dan perlindungan sosial yang telah dicapai di tahun-tahun sebelumnya, diantaranya melalui kebijakan
Pengembangan dan penguatan sistem penyediaan layanan dasar,
Peningkatan efektivitas program Bidik Misi,
Penataan asistensi sosial (Kartu Indonesia Sehat/KIS, Kartu Indonesia Pintar/KIP, dan Kartu Keluarga Sejahtera/KKS),
Perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial, serta integrasi data kependudukan dan kepesertaan jaminan sosial.
Selain pemberdayaan, program-program untuk mengurangi beban penduduk miskin dan rentan juga akan terus dilaksanakan oleh pemerintah.
Salah satu program pengentasan kemiskinan yang dirasa cukup berhasil misalnya bantuan tunai bersyarat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) akan lebih diperluas cakupannya.
Selain itu, program-program seperti transformasi beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) menjadi bantuan pangan,
serta keberlanjutan subsidi energi dan pupuk, bantuan iuran jaminan kesehatan/KIS, bantuan pendidikan melalui KIP, bantuan sosial di luar sistem keluarga, dan jaminan sosial yang lain diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan. Guna memperkuat program-program pengentasan kemiskinan tersebut,
Pemerintah juga mendorong kebijakan kemiskinan terkait revolusi mental diantaranya melalui:
(1) redesign program yang memungkinkan perubahan mindset masyarakat miskin menjadi produktif, mandiri, dan bermartabat,
(2) mengaitkan program sosial yang mendorong masyarakat miskin peduli dengan kesehatan, pendidikan, dan keluarga berencana, serta
(3) mempromosikan solidaritas sosial di masyarakat.
No comments:
Post a Comment