menunjukkan peningkatan sebesar 0,5 persen apabila dibandingkan dengan alokasinya dalam APBNP tahun 2016 sebesar Rp331.005,0 miliar.
Alokasi anggaran pada fungsi ekonomi tersebut untuk mendukung upaya percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dengan memperkuat daya dorong ekonomi yang antara lain didukung oleh pembangunan transportasi, infrastruktur, dan energi serta kedaulatan pangan.
Arah kebijakan dan langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam rangka melaksanakan fungsi ekonomi pada tahun 2017 antara lain:
(1) mendukung program kedaulatan pangan dan energi nasional;
(2) meningkatkan efisiensi penggunaan energi;
(3) mendukung percepatan pembangunan infrastruktur pendukung kawasan melalui pembangunan sarana dan prasarana transportasi, air bersih, sanitasi, energi dan telekomunikasi;
(4) meningkatkan daya saing UMKM dan koperasi melalui penguatan rantai pasok dan perluasan pemasaran;
(5) meningkatkan peran investasi sebagai mesin pendorong pertumbuhan, salah satunya melalui deregulasi dan simplifikasi prosedur perizinan investasi; dan
(6) meningkatkan dukungan Iptek bagi peningkatan daya saing produksi, serta keberlanjutan dan pemanfaatan SDA.
Sasaran yang ingin dicapai pada tahun 2017 melalui alokasi anggaran fungsi ekonomi diantaranya yaitu:
(1) meningkatnya perluasan areal pertanian dengan target jumlah cetak sawah seluas 144.613 ha;
(2) melaksanakan pembangunan jaringan irigasi baru, dengan target jaringan irigiasi permukaan kewenangan pusat yang dibangun sepanjang 561,57 km, jaringan irigasi permukaan kewenangan daerah yang dibangun sepanjang 149,15 km;
(3) meningkatnya konsumsi listrik per kapita sebesar 1.058 kwh/kapita;
(4) meningkatnya rasio elektrifikasi sebesar 92,75 persen;
(5) meningkatkan konektivitas jalan nasional, dengan target antara lain yaitu panjang jalan yang dibangun sepanjang 815 km, dan jembatan yang dibangun sepanjang 9.399 m;
(6) meningkatkan kemantapan jalan nasional, antara lain dengan melaksanakan pemeliharaan rutin jalan dengan target jalan sepanjang 41.849 km;
(7) melaksanakan pembangunan bandar udara baru atau melanjutkan pembangunan bandara baru sebanyak 14 bandara;
(8) meningkatkan kapasitas dan aksesibilitas dengan pembangunan jalur kereta api (tahap pertama) dengan target 407 km’sp; dan
(9) meningkatnya daya saing UMKM dan koperasi, tercermin dari volume dan jangkauan penyaluran dana bergulir bagi UMKM untuk mendukung ekspor yang mencakup 34 provinsi.
No comments:
Post a Comment