Wednesday, January 11, 2017

Dana untuk daerah

Dana Insentif Daerah
Bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada daerah yang berkinerja baik dalam pengelolaan
keuangan dan fiskal daerah, pelayanan dasar, serta peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Daerah Penerima DID

Dana Otonomi Khusus 
Dana Otsus Provinsi Papua & Papua Barat terutama ditujukan untuk pembiayaan Pendidikan dan Kesehatan.
Dana Otsus Provinsi Aceh terutama ditujukan untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan
infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial,
dan kesehatan. Selanjutnya Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua & Papua Barat ditujukan untuk
mempercepat pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dermaga, sarana transportasi darat,
sungai maupun laut dalam rangka mengatasi keterisolasian dan kesenjangan penyediaan infrastruktur
antara Papua dan Papua Barat dengan daerah lainnya



Jumlah desa penerima Dana Desa sebanyak 74.954 desa. Rata-rata alokasi dana desa per desa sebesar
Rp800,5 juta

Kebijakan Dana Desa 2017:
Meningkatkan anggaran Dana Desa, dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan negara.
Mengalokasikan Dana Desa dengan memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan.
Meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa dengan antara lain:
 Memperbaiki pelaksanaan penyaluran;
Memberikan diskresi kepada Desa untuk menentukan penggunaan dana, dengan prioritas pada
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat;
 Memperkuat sistem pengendalian, monitoring dan evaluasi Dana Desa.
Meningkatkan kapasitas perangkat desa melalui pelatihan dan pendampingan desa guna meningkatkan
efektifitas pengelolaan dan penggunaan Dana Desa 

No comments:

Post a Comment