Wednesday, October 18, 2017

kelemahan SPI PEMDA

HASIL pemeriksaan BPK atas 537 LKPD mengungkapkan 6.053 kelemahan SPI yang terdiri atas 2.156 permasalahan kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan, 2.657 permasalahan kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja, dan 1.240 permasalahan kelemahan struktur pengendalian intern

Permasalahan kelemahan SPI secara umum terjadi antara lain karena:
● Pejabat yang bertanggung jawab belum optimal dalam melakukan pembinaan pemahaman akuntansi dan pelaporan kepada pelaksana tugas, serta belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian.
● Petugas pelaksana tidak cermat/ tidak tertib dalam melaksanakan tugas. ● Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kurang cermat dalam menelaah Rencana Kerja dan Anggaran SKPD terkait dengan penganggaran pendapatan dan belanja BOS.
● Pejabat yang bertanggung jawab belum sepenuhnya memedomani ketentuan peraturan terkait dengan pendapatan dan belanja.
● TPKD kurang optimal dalam melaksanakan penyelesaian kerugian daerah

Kelemahan Sistem Pengendalian Akuntansi dan Pelaporan terjadi pada 523 pemda 2.156
• Proses penyusunan laporan tidak sesuai dengan ketentuan terjadi pada 418 pemda. 941 Proses penyusunan laporan tidak sesuai dengan ketentuan pada Pemprov DKI Jakarta, antara lain hasil pendataan aset dari belanja modal BOS oleh bidang persekolahan tingkat SD, SMP, SMA dan SMK berbeda dengan realisasi belanja modal dana BOS. Selain itu, rekonsiliasi aset tidak memadai, sehingga aset tetap bersumber dari Corporate Sosial Responsibility (CSR) atas Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) belum diklasifikasikan ke dalam akun aset tetap sesuai dengan jenisnya. 12 masalah

 Proses penyusunan laporan tidak sesuai dengan ketentuan pada Pemkot Samarinda, antara lain inventarisasi aset tetap tanah tidak diketahui tahun perolehannya dan tidak dapat diperbandingkan dengan KIB A, saldo kepemilikan penyertaan modal pada BUMD berbeda dengan nilai saldo ekuitas pada LK BUMD, dan penyusunan LKPD belum berdasarkan laporan keuangan entitas akuntansi (SKPD). 7 masalah

Piutang PBB-P2 pada Pemkab Kolaka Timur tidak didukung dengan perincian data yang akurat, rekonsiliasi kas yang dilakukan kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) kurang memadai, dana bergulir pengalihan dari Pemkab Kolaka belum disajikan, dan aset hibah dari pemda induk belum seluruhnya diinventarisasi. 7 masalah

Permasalahan proses penyusunan laporan tidak sesuai dengan ketentuan juga terjadi pada 520 pemda lainnya. 915 masalah

Pencatatan belum dilakukan atau tidak akurat terjadi pada 421 pemda. 813
Pemprov Bangka Belitung menyajikan nilai persediaan dan aset tetap tanah yang bernilai nol, adanya transaksi pengeluaran kas daerah yang tidak dicatat BUD, dan aset yang diserahterimakan dari 4 kabupaten/ kota belum dicatat. 7

Koleksi tanaman langka pada Pemkot Balikpapan belum disajikan sebagai aset tetap lainnya di dalam neraca, dan nilai aset tetap tanah bawah jalan belum dicatat. 6

Terdapat pencatatan ganda atas pemungutan dan penyetoran retribusi daerah dan saldo rekening sisa dana BOS belum diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan Pemprov Sumatera Utara. 5

Permasalahan pencatatan belum dilakukan atau tidak akurat juga terjadi pada 418 pemda lainnya. 795

Sistem informasi akuntansi dan pelaporan tidak memadai terjadi pada 241 pemda. 351
Adanya double posting transaksi pada aplikasi persediaan obat disebabkan oleh system accident di mana sistem mengenali adanya perintah 2 kali pencatatan pada Pemkab Cilacap. 1

Pemkab Tana Tidung belum melaksanakan kebijakan penyisihan piutang PBB-P2 sesuai dengan ketentuan permendagri, dan belum mengatur kebijakan akuntansi amortisasi aset tak berwujud. 2

Saldo piutang lainnya pada Pemkab Berau berupa tagihan penjualan angsuran belum diungkapkan sesuai dengan SAP. 1

Sistem informasi akuntansi dan pelaporan yang tidak memadai juga terjadi pada 238 pemda lainnya. 347

• Kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan lainnya terjadi pada 42 pemda. 51

 Entitas terlambat menyampaikan laporan. 14

Sistem informasi akuntansi dan pelaporan belum didukung dengan sumber daya manusia yang memadai. 36

Lain-lain permasalahan terkait dengan kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan. 1

Penyimpangan terhadap peraturan tentang pendapatan dan belanja terjadi pada 380 pemda. 744
Pemberian insentif pemungutan PBB-P3 pada Pemkab Indragiri Hilir sebagai tambahan penghasilan bukan berdasarkan usaha/ kegiatan pemungutan. Penyaluran, alokasi dan pertanggungjawaban dana desa, bantuan keuangan desa dan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah terlambat dan belum dipertanggungjawabkan, serta penerimaan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) belum didukung dengan hasil rekonsiliasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN). 4

Penyaluran hibah bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini belum berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik), penyaluran hibah uang ke Palang Merah Indonesia (PMI) terlambat dan pengeluaran dana untuk pembangunan jalan melebihi penerimaan/ pembiayaan pemerintah daerah dan berpotensi membebani keuangan Pemkab Serang. 2

Dana milik pemerintah pusat yang disalurkan ke rekening kas daerah dalam rangka pelaksanaan tugas pembantuan digunakan untuk kegiatan rutin Pemkot Sawahlunto. 1

Permasalahan penyimpangan terhadap peraturan tentang pendapatan dan belanja juga terjadi pada 377 pemda lainnya. 737

• Perencanaan kegiatan tidak memadai terjadi pada 405 pemda. 694 Penganggaran belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal tidak tepat serta pendapatan dan belanja dana BOS belum dianggarkan dalam APBD Pemkab Tabalong. 2
Pengadaan lampu penerangan jalan raya pada Pemkab Mojokerto tidak berdasarkan rencana kebutuhan mengakibatkan ketidakefisienan keuangan daerah. 1
Ketidaktepatan penganggaran biaya jasa pelayanan dan adanya pembayaran atas pekerjaan tahun anggaran 2015 yang melewati tahun anggaran karena tidak cermatnya TAPD dalam perencanaan penganggaran Pemkot Tegal. 2
Permasalahan perencanaan kegiatan tidak memadai juga terjadi pada 402 pemda lainnya. 689

 Pelaksanaan kebijakan mengakibat hilangnya potensi penerimaan terjadi pada 255 pemda. 409
Terdapat potensi penerimaan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum dilakukan pemungutan pada Pemkab Pulang Pisau. 1
Kebijakan penurunan persentase tarif pajak mineral bukan logam dan batuan tidak berdasarkan pertimbangan yang memadai dan pengelolaan aset daerah Pemkab Donggala yang bertujuan untuk memberikan kontribusi dan nilai tambah PAD kurang memadai. 2
Pemkot Surabaya kurang optimal dalam memproses piutang pajak tidak tertagih dan berpotensi kadaluarsa. 1

Permasalahan pelaksanaan kebijakan mengakibat hilangnya potensi penerimaan juga terjadi pada 252 pemda lainnya. 405

• Kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja lainnya terjadi pada 404 pemda. 810

Pelaksanaan kebijakan mengakibatkan peningkatan belanja. 393
Mekanisme pengelolaan penerimaan negara/ daerah tidak sesuai dengan ketentuan. 274

Pelaksanaan belanja diluar mekanisme APBD. 21

Lain-lain permasalahan terkait dengan kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja. 122

Kelemahan Struktur Pengendalian Intern terjadi pada 452 pemda 1.240

• SOP belum disusun/ tidak lengkap terjadi pada 308 pemda. 539
Pemprov Sulawesi Selatan belum memiliki pedoman terkait dengan penyelenggaraan bantuan keuangan pelayanan kesehatan gratis dan pedoman kerja pengelolaan investasi daerah belum ditetapkan berakibat ketidakjelasan pengelolaan investasi pemerintah daerah. 2
Tata cara pengelolaan rekening kas daerah dan penerapan Treasury Single Account belum diatur dalam suatu prosedur yang ditetapkan oleh kepala daerah, dan peraturan kepala daerah terkait dengan belanja pemberian tambahan penghasilan kepada PNS Pemkab Lingga belum ditetapkan. 2
  Pemprov Sulawesi Utara belum memiliki SOP/ kriteria yang jelas atas kegiatan pemberian bantuan rumah sederhana layak huni kepada masyarakat. 1 Permasalahan SOP belum disusun/ tidak lengkap juga terjadi pada 305 pemda lainnya. 534

 • SOP belum berjalan secara optimal terjadi pada 301 pemda. 446
Pemkab Manokwari belum optimal mengimplementasikan SPI yang efektif dalam pengelolaan dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan BLU. 1

Bukti pertanggungjawaban belanja belum diverifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SKPD sebagai dasar pengajuan SPP-LS, rekening kas desa sebanyak 302 kampung belum ditetapkan melalui keputusan bupati dan sisa lebih tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan pada Pemkab Puncak Jaya digunakan untuk kegiatan lain. 4

Pemkab Sragen tidak melakukan pengawasan dan evaluasi atas ternak sapi yang digaduhkan mengakibatan nilai aset lain-lain atas sapi bergulir tidak diyakini kewajarannya. 1

 Permasalahan SOP belum berjalan secara optimal juga terjadi pada 298 pemda lainnya. 440


• Satuan Pengawas Intern tidak optimal terjadi pada 152 pemda. 243
Tim penyelesaian kerugian daerah (TPKD) Pemkot Dumai tidak optimal dalam memantau penyelesaian kerugian daerah berakibat nilai piutang lainnya atas TGR berpotensi sulit dipulihkan. 1

Saldo utang belanja Pemkab Ogan Komering Ulu yang tidak jelas statusnya belum ditindaklanjuti berakibat kewajiban jangka pendek di neraca tidak dapat diyakini kewajarannya. 1

Selisih penerimaan retribusi pelayanan pasar dan permasalahan dana bergulir atas temuan BPK belum ditindaklanjuti oleh Pemkab Kepulauan Sangihe. 2
Permasalahan satuan pengawas intern tidak optimal juga terjadi pada 149 pemda lainnya. 239

• Permasalahan kelemahan struktur pengendalian intern lainnya terjadi pada 11 pemda. 12

 Entitas tidak memiliki satuan pengawas intern. 2

Tidak ada pemisahan tugas dan fungsi yang memadai. 9
Lain-lain permasalahan terkait dengan kelemahan struktur pengendalian intern lainnya. 1

Jumlah 6.053

No comments:

Post a Comment