1. kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan 331 masalah
2. kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja 381 masalah
3. kelemahan struktur pengendalian intern 172 masalah
Permasalahan kelemahan SPI pada umumnya terjadi karena:
● Pejabat yang bertanggung jawab belum optimal/ lalai dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan serta berkoordinasi dengan unit terkait secara memadai.
● Para pelaksana kegiatan belum melakukan pencatatan, penginputan data dan rekonsiliasi secara cermat dan memadai.
● Perencanaan kegiatan dan anggaran belum optimal.
● Para pejabat dan pelaksana yang bertanggung jawab tidak menaati/ belum memahami ketentuan dan prosedur dalam pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran.
1. kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan:
Pencatatan belum dilakukan atau tidak akurat terjadi pada 61 K/L. 146 masalah
Pencatatan belum dilakukan atau tidak akurat pada Mahkamah Agung, antara lain penyajian transaksi antarentitas, yaitu transaksi yang melibatkan 2 atau lebih entitas internal/ eksternal tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya, saldo data uang titipan pihak ketiga pada aplikasi Komdanas tidak sesuai dengan dokumen sumber, dan saldo uang titipan pihak ketiga belum diungkapkan pada CaLK. 11 masalah
Pencatatan belum dilakukan atau tidak akurat pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), antara lain Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi yang masih dalam proses gugatan dan tidak diakui wajib bayar dicatat dan diakui sebagai piutang, dan penyajian aset tak berwujud menyertakan biaya-biaya yang tidak dapat dikapitalisasi. 7 masalah
Pencatatan belum dilakukan atau tidak akurat pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), antara lain terdapat pencatatan piutang pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi Lembaga Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB LEMIGAS) yang tidak didukung dengan dokumen perikatan/ perjanjian yang lengkap dan sah, dan terdapat aset tak berwujud (ATB) berupa data minyak dan gas bumi belum disajikan pada neraca. 6 masalah
Permasalahan pencatatan belum dilakukan atau tidak akurat juga terjadi pada 58 K/L lainnya. 122 masalah
Proses penyusunan laporan tidak sesuai dengan ketentuan terjadi pada 53 K/L. 116 masalah
Proses penyusunan laporan tidak sesuai dengan ketentuan pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), antara lain rekonsiliasi PNBP tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Kementerian Keuangan, terdapat selisih saldo persediaan paspor antara aplikasi persediaan, laporan tahunan dokumen keimigrasian dan hasil perhitungan fisik. 4 masalah
Proses penyusunan laporan tidak sesuai dengan ketentuan pada Kementerian Agama, antara lain terdapat kesalahan pengklasifikasian akun yang berpengaruh terhadap pengakuan dan penyajian laporan keuangan dan perbedaan saldo aset tetap antara Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan SIMAK BMN yang belum dapat ditelusuri. 3 masalah
Proses penyusunan laporan tidak sesuai dengan ketentuan pada Bendahara Umum Negara (BUN), antara lain rekonsiliasi belum mencakup seluruh aset KKKS, dan verifikasi atas subsequent expenditures belum selesai. 4 masalah
Permasalahan proses penyusunan laporan tidak sesuai ketentuan juga terjadi pada 50 K/L lainnya. 105 masalah
Sistem informasi akuntansi dan pelaporan tidak memadai terjadi pada 36 K/L. 64 masalah
Sistem informasi akuntansi dan pelaporan tidak memadai pada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), antara lain pedoman akuntansi yang memuat panduan pencatatan atas pembayaran cicilan Beban Pusat Persekot Resmi (BPPR) pada Kemenlu belum memadai. 5 masalah
Sistem informasi akuntansi dan pelaporan tidak memadai pada Badan Narkotika Nasional, antara lain aplikasi Sistem Informasi Pendataan Pasien dan Layanan Rehabilitasi Secara Online (SIRENA) tidak dapat mengakomodasi seluruh data penyalah-guna dan pecandu narkoba yang direhabilitasi. 3 masalah
Sistem informasi akuntansi dan pelaporan tidak memadai pada Kementerian Ketenagakerjaan, antara lain sistem aplikasi yang digunakan untuk penyajian data Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) belum terkoneksi secara online dengan sistem aplikasi pemda. 3 masalah
Permasalahan sistem informasi akuntansi dan pelaporan tidak memadai juga terjadi 33 K/L lainnya. 53 masalah
Kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan berupa sistem informasi akuntansi dan pelaporan belum didukung SDM yang memadai terjadi pada 5 K/L. 5 masalah
2. Kelemahan Sistem Pengendalian Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja pada 81 K/L. 381 masalah
Perencanaan kegiatan tidak memadai terjadi pada 58 K/L. 98 masalah
Perencanaan kegiatan tidak memadai pada Kementerian Pertanian, antara lain terdapat kesalahan penganggaran belanja pada 11 satker. 5 masalah
Perencanaan kegiatan tidak memadai pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), antara lain KDP belum didukung sumber pendanaan yang cukup. 5 masalah
Perencanaan kegiatan tidak memadai pada BKKBN, antara lain perencanaan kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) dan Non Alokon belum didukung pengendalian dan mekanisme yang memadai. 4 masalah
Permasalahan perencanaan kegiatan tidak memadai juga terjadi pada 55 K/L lainnya. 84 masalah
Pelaksanaan kebijakan mengakibatkan peningkatan belanja terjadi pada 45 K/L. 95 masalah
Pelaksanaan kebijakan mengakibatkan peningkatan belanja pada Kementerian Kesehatan, antara lain terdapat realisasi tunjangan sertifikasi dosen dan belanja pegawai lainnya untuk dosen yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi. 8 masalah
Pelaksanaan kebijakan mengakibatkan peningkatan belanja pada Kementerian Sekretariat Negara, antara lain terdapat pembayaran insentif kinerja kepada pejabat pengelola/ pegawai satker Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno tidak berdasarkan capaian Key Performance Indicator (KPI) dan tidak memperhitungkan pemotongan atas ketidakdisiplinan kerja. 5 masalah
Pelaksanaan kebijakan mengakibatkan peningkatan belanja pada pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, antara lain terdapat biaya penyusunan Detail Engineering Design (DED) ruang kerja atas bangunan dan gedung yang bukan aset milik sendiri. 5 masalah
Permasalahan pelaksanaan kebijakan mengakibatkan peningkatan belanja juga terjadi pada 42 K/L lainnya. 77 masalah
• Penyimpangan terhadap peraturan tentang pendapatan dan belanja pada 46 K/L. 86 masalah
Penyimpangan terhadap peraturan tentang pendapatan dan belanja pada KKP, antara lain program COREMAP CTI tahun 2016 direalisasikan dan dibayarkan tahun 2017. 5 masalah
Penyimpangan terhadap peraturan tentang pendapatan dan belanja pada Kementerian Sosial, antara lain terdapat penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan pengembalian (retur) atas belanja bantuan sosial (bansos) yang belum tersalurkan pada tahun 2016 belum sesuai dengan ketentuan. 5 masalah
Penyimpangan terhadap peraturan tentang pendapatan dan belanja pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), antara lain pemberian dana penelitian yang tidak sesuai dengan ketentuan. 4 masalah
Penyimpangan terhadap peraturan tentang pendapatan dan belanja juga terjadi pada 43 K/L lainnya. 72 masalah
• Permasalahan kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja lainnya terjadi pada 49 K/L. 102 masalah
Pelaksanaan kebijakan mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan. 49 masalah
Mekanisme pengelolaan penerimaan negara tidak sesuai dengan ketentuan. 38 masalah
Lain-lain sistem pengendalian pelaksanaan anggaran. 15 masalah
3. Kelemahan Struktur Pengendalian Intern pada 60 K/L 172 masalah
• SOP belum disusun/ tidak lengkap pada 50 K/L. 105 masalah
SOP pada BUN, antara lain terkait dengan penyusunan/ penetapan Harga Pembelian Beras (HPB) realisasi dan format laporan pertanggungjawaban atas Belanja Subsidi Rastra dan Belanja Lain-Lain untuk cadangan beras pemerintah dan perincian allowable cost dan non allowable cost dalam perhitungan subsidi listrik, PSO Pelni, PSO KAI, pupuk, benih, rastra belum disusun/ tidak lengkap. 9 masalah
SOP pada Kementerian Kominfo, antara lain terkait dengan pengelolaan hibah langsung yang diterima satker dan prosedur pengurusan izin penyelenggaraan penyiaran yang menjamin kepastian waktu penyelesaian belum disusun/ tidak lengkap. 7 masalah
SOP pada Kemenlu, antara lain terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada 7 perwakilan RI serta mekanisme pengawasan dan pengendalian PNBP Bea Jasa Konsuler dan mekanisme rekonsiliasi data jumlah penerimaan PNBP dan pemakaian dokumen imigrasi belum disusun. 5 masalah
Permasalahan SOP belum disusun/ tidak lengkap juga terjadi pada 47 K/L lainnya. 84
• SOP belum berjalan optimal pada 30 K/L. 45 masalah
SOP belum berjalan optimal pada Kemkominfo, antara lain belum mengupayakan PNBP secara intensif, sehingga belum ada wajib bayar yang membayar kontribusi penyelenggaraan Layanan Pos Universal (LPU) dan belum melakukan penagihan PNBP kepada Pengelola Domain Internet Indonesia. 4 masalah
SOP belum berjalan optimal pada Kementerian Kesehatan, antara lain terlambat dalam mengajukan pengesahan hibah langsung kepada Kementerian Keuangan. 4 masalah
SOP belum berjalan optimal pada Kemendikbud, antara lain penerbitan Surat Keputusan penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) mendekati akhir tahun anggaran dan bansos PIP belum tersalurkan per 31 Desember 2016. 3 masalah
SOP belum berjalan optimal pada 27 K/L lainnya. 34 masalah
• Satuan Pengawas Intern (SPI) tidak optimal pada 14 K/L. 19 masalah
SPI pada Komnas HAM tidak optimal, yaitu dalam menindaklanjuti rekomendasi atas pemeriksaan BPK terkait dengan pembentukan unit akuntansi barang. 1 masalah
SPI pada Kemenristekdikti tidak optimal, yaitu dalam melakukan pengawasan atas PNPB, sehingga pungutan PNBP dilakukan tanpa dasar hukum dan digunakan langsung. 3 masalah
SPI pada BEKRAF tidak optimal, antara lain Inspektorat belum memproses penyelesaian kerugian atas BMN yang hilang. 1 masalah
SPI tidak optimal lainnya pada 11 K/L lainnya. 14 masalah
• Kelemahan struktur pengendalian lainnya terjadi pada 3 K/L, antara lain tidak ada pemisahan fungsi pada 1 K/L. 3 masalah
No comments:
Post a Comment