Pemeriksaan BPK didasarkan pada Renstra BPK
2016-2020 yang mengacu pada RPJMN 2015-2019. Renstra BPK 2016-
2020 menetapkan pemeriksaan atas program-program pembangunan
pemerintah dalam lintas dimensi, dimensi, dan kondisi perlu. Berdasarkan
hal tersebut, pemeriksaan BPK dikelompokkan dalam 12 tema dengan
18 fokus. Ke-12 tema tersebut meliputi:
perekonomian dan keuangan
negara,
pendidikan,
kesehatan,
kependudukan dan keluarga berencana,
mental dan karakter,
ketersediaan pangan,
ketersediaan energi dan
ketenagalistrikan,
kemaritiman dan kelautan,
pembangunan kewilayahan,
pemerataan pembangunan,
keamanan dan ketertiban, serta
tata kelola
dan reformasi birokrasi.
No comments:
Post a Comment