Thursday, August 20, 2020

MAAF MAU TANYA DONG TENTANG GUGUS TUGAS PEMULIHAN EKONOMI.

Maaf nih ya, saya itu masyarakat awam dan karena awam saya mau menulis sekaligus bertanya melalui tulisan ini. Moga moga aja ada yang bisa beri pencerahan.

Pertama, saya mau tanya, Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi itu apa sich sebenarnya? Beneran saya gak ngerti karena isi Gugus Tugas itu ternyata terdiri dari menteri menteri yang sama yang tiap hari juga rapat koordinasi bareng bareng di istana lalu kenapa buat lembaga baru untuk berkoordinasi lagi? Emangnya koordinasi di ratas kurang ya? Bukankah dalam keadaan sulit ini sebaiknya para menteri itu fokus dan kerja sebaik baiknya aja di kementrian nya masing masing. Percaya deh kalo semua menteri kerja nya beneran serius, pasti ekonomi kita akan membaik. Tapi mau di buat 1000 gugus tugas kalo isinya orang yang itu itu saja menurut saya tidak akan merubah apa apa. Maaf yaa 🙏🙏🙏

Pertanyaan ke dua kenapa sih harus ada Raden Pardede di Gugus Tugas? Bukannya sirik atau benci tapi maaf ya pernah ada keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan no 24/ Pid.Prap/2018 yang memerintahkan KPK untuk menetapkan Raden Pardede sebagai tersangka kasus Bank Century senilai Rp 8 Trilyun. Pemulihan ekonomi itu butuh Trust banyak pihak, bukankah sebaiknya di cari orang pintar yang tidak tersangkut perkara apapun dan maaf ya, saya rasa masih banyak lho orang pintar seperti itu yang gak pernah jadi tersangka Korupsi. Maaf ya, nanya boleh dong 🙏🙏

Pertanyaan ke tiga, beneran saya bingung baca media on line, ada judul berita kira kira begini : "Presiden tunjuk Erick Thohir pimpin gugus tugas pemulihan Ekonomi" tapi ada juga berita media lainnya "Presiden tunjuk Airlangga pimpin gugus tugas pemulihan Ekonomi" kenapa ya saya merasa ada persaingan semacam rebutan panggung antara dua menteri itu. Apa iya ini terkait dengan Pilpres 2024? Maaf ya, bisa gak sih tidak menggunakan derita Rakyat untuk cari panggung.... sekali lagi maaf ya 🙏🙏🙏

Pertanyaan ke Empat. Erick Thohir Menteri yang sejajar dengan Menteri Kesehatan tapi dalam Struktur Gugus Tugas Erick Thohir kok strukturnya di bawah Menteri Kesehatan? Doni Munardo ketua BNPB yang setingkat Menteri kenapa dalam struktur Gugus Tugas berada di bawah Sesmenko Ekonomi dan Raden Pardede sebagai Tim Asistensi Menko Ekonomi? Apa tidak saling sengkarut kewenangan tuch? Maaf yaa 🙏🙏

Pertanyaan ke lima anggaran Gugus tugas ini dari APBN dan APBD ya? Apakah anggaran itu di luar dari anggaran PEN yang di alokasikan Rp 677 Trilyun atau bukan? Maaf ya 🙏🙏🙏

Pertanyaan ke enam, Berarti Airlangga sebagai Ketua komite dan Erick Thohir sebagai ketua Pelaksana mengelola dua pos anggaran yaitu pos anggaran kementrian dan pos anggaran Gugus Tugas? Ribet ya kelola dua pos anggaran yang duitnya banyak 🙏🙏🙏🙏

Pertanyaan ke tujuh, melalui Perpres nya yang sama ada 18 lembaga negara di bubarkan. Lalu bagaimana status pegawai nya? Apakah di karyakan di kementrian atau di karyakan di komite Gugus Tugas karena Perpres nya tidak menjelaskan. Kasihan loh kalo satu lembaga seluruhnya ada 100 orang berarti 1.800 bisa di PHK. Maaf ya 🙏🙏🙏

Pertanyaan ke delapan, terakhir nih.... terakhir ya..... kenapa tugas Erick Thohir sebagai ketua Pelaksana hanya ada di satu pasal pendek saja dan pasal itu tidak ada satu ayat pun? Kerja besar dengan tugas sedikit..... Maaf nanya ya 🙏🙏🙏

Mohon pencerahan.


Hormat Sayah

🙏🙏🙏

ATUN

(Aliansi TUkang Nanya)

No comments:

Post a Comment