bertujuan untuk:
- Memantau jalannya Pengadaan Barang dan jasa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
- Memantau Penggunaan Uang dan Aset negara oleh penyelenggara Negara;
- Memantau Pelayanan Publik oleh penyelenggara negara
- Mendukung Keterbukaan Informasi Publik oleh penyelenggara negara
- Menjaga lingkungan hidup yang bersih
- Mendukung perlindungan Tenaga kerja yang menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi
- Menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab terhadap Kebijakan Penyelenggara Negara.
- Memberikan pelayanan kepada masyarakat;
- Mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat;
- Menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa; dan
- Mewujudkan tujuan negara.
No comments:
Post a Comment